Pelayanan di Poli Gigi Puskesmas Simpang Timbangan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :




      Balai pengobatan gigi merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Simpang Timbangan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi, juga melayani tindakan medis spesialistik tingkat pertama seperti perawatan saluran akar pada gigi anterior atau gigi satu saluran akar.
Selain itu juga memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan tersebut antara lain:
  • Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut siswa sekolah (TK,SD,SMP)
  • Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut untuk warga dan masyarakat
  • Penjaringan Kesehatan berupa pemeriksaan Gigi dan Mulut siswa sekolah (TK,SD,SMP)
  • Sikat Gigi Bersama siswa TK dan SD
  • Pelatihan Dokter Gigi Kecil
Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut terdiri dari 3 orang dokter gigi dan 1 orang perawat gigi yang masing-masing tenaga kesehatan memiliki sertifikat dan kompetensi yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta pemberian tindakan medis dasar gigi.

Sarana dan Prasarana

Alat Kesehatan yang dimiliki oleh Poli Gigi Puskesmas Simpang Timbangan cukup lengkap dalam menunjang pemberian pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar dan spesialistik
Terdiri dari:
  • 1 dental unit
  • Light Cure Composite
  • Ultrasonic Scaler
  • Alat pemeriksaan kesehatan dasar yang lengkap dengan jumlah yang cukup banyak.
  • Sterilisator Alat
  • Peralatan untuk mendukung tindakan pencabutan gigi dengan tanpa penyulit
Dalam menjalankan fungsinya poli gigi Puskesmas Simpang Timbangan
 bekerjasama dengan seluruh unit pelayanan kesehatan lainnya yang terdapat di Puskesmas Baru Tengah, seperti Balai Pengobatan Umum, Poli KIA, Poli Gizi, Depo Obat/Apotik, Laboratorium dan lain-lain.
Poli Gigi Puskesmas Simpang Timbangan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP 1) yang ada diwilayah Ogan Ilir, tidak hanya menerima dan melayani pasien dengan sistem pembayaran tunai dengan harga yang terjangkau, namun juga menerima dan melayani pasien yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang tergabung dalam BPJS seperti Askes, Jamkesmas, dan non PBI (PenerimaBantuan Iuran).


Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :